Karyawan PT Baturona melakukan aksi diam diri sebagai buntut protes terhadap pihak perusahaan yang tidak menggubris tuntutan mereka. |
Sekayu, Palembang Pos,-Lantaran dinilai tak adil terhadap nasib karyawan, 300 pekerja PT Baturona Adimulia yang merupakan subkontraktor PT Alas Watu Utama melakukan aksi mogok kerja, kemarin (1/2). Aksi dilakukan dengan tidak melakukan aktivitas kerja bahkan hanya berdiam diri, termasuk ngobrol antar sesama.
Akibatnya aksi yang dilakukan para karyawan, perusahaan tambang batubara itu lumpuh total hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian.
Seorang pekerja berinisial AT mengaku unjuk rasa murni untuk menuntut perusahaan bertindak adil dan transparan. Aksi mogok kerja tersebut, lanjutnya, sudah dilakukan sejak hari Selasa (31/1) lalu. Namun, sambungnya, banyak yang mendukung hingga aksi mogok tersebut makin karyawan lainnya hingga semakin banyak.
“Sebenarnya permasalahan ini sudah lama. Namun perusahaan kerap bertindak sewenang-wenang sehingga dan tidak transparan. Para pekerja menuntut agar UMR pekerja dinaikkan seiring peningkatan produksi. Sebagian ada juga digaji tidak sesuai UMR,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga terkesan seenaknya memecatnya para pekerja. Dicontohkannya saja salah seorang foreman dipecat tanpa kejelasan. Padahal pekerja tersebut pekerja yang disiplin dan tidak banyak tingkah. Hal ini sebagai pemicu rasa solidaritas pekerja yang merasa dizalimi perusahaan.
General Manajer PT Baturona Adimulia, Nur Hadi mengatakan aksi mogok kerja itu segera diselasaikan internal perusahaan. Dikatakannya aksi mogok tersebut membuat perusahaan merugi ratusan juta rupiah.
“Besok, mereka (para pekerja) sudah bekerja lagi koq. Saya juga baru tahu karena baru sampai di Palembang dari Jakarta,” ungkapnya seraya akan mempertimbangkan tuntutan dari para karyawan.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupatan Muba, Yusman Sriyanto mengaku belum mengetahui masalah itu. Meski demikian, tuntutan dari para karyawan terkait UMR yang masih dibawah aturan pihaknya akan menurunkan tim. Jika pihak perusahaan tidak mematuhi UMR akan ditegur dan diberi sanks. (riz)
0 komentar:
Posting Komentar